Kasus Andi Pintu Masuk Membongkar Kecurangan Pemilu
Kamis, 30 Juni 2011 – 10:26 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kecurangan pemilihan umum 2009. Kecurangan pemilu itu, kata Arif, sebelumnya hanya dalam bentuk laporan individu atau institusi yang belum bisa dibongkar. "Panja Mafia Pemilu ini memang bertujuan untuk membongkar mafia pemilu 2009. Pintu masuknya melalui kasus Andi Nurpati," tambahnya.
"Info atau data tetang kecurangan Pemilu 2009 yang sampai ke Komisi II sudah banyak, baik secara pribadi maupun institusi. Sekarang ini, masih terkait surat palsu. Jadi, ini adalah pintu masuk saja, kita akan dudukkan kembali tentang masalah kecurangan Pemilu 2009," kata Arif Wibowo, di Jakarta, Kamis (29/6).
Baca Juga:
Arif menegaskan bahwa kendati banyak permasalahan dan kecurangan dalam pemilu lalu, namun Panja Mafia Pemilu tidak akan melupakan masalah utama berupa pemalsuan surat Keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang