Kasus Brigadir J Belum Selesai, Bharada E Sudah Ditarik ke Korps Brimob Polri

Kasus Brigadir J Belum Selesai, Bharada E Sudah Ditarik ke Korps Brimob Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau E ditarik dari jabatan ajudan Irjen Ferdy Sambo menjadi anggota Korps Brimob Polri.

Kabar penarikan Bharada E ke Korps Brimob ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Ya (ditarik ke Brimob), karena statusnya masih sebagai saksi,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu (31/7).

Sosok Bharada E diketahui ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharad E disebut sebagai penembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Penarikan ke Korps Brimob ini dilakukan di tengah proses penanganan kasus kematian Brigadir J masih berjalan.

Dedi pun tidak memerinci apa asalan utama Bharada E ditarik dari ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Adapun baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Bharada E ditarik dari jabatan ajudan Irjen Ferdy Sambo menjadi anggota Korps Brimob Polri. Penarikan dilakukan karena Bharada E masih berstatus saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News