Kasus Brigadir J, Eks Anak Buah Irjen Fadil Imran Jalani Sidang Etik Besok

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bakal menyidangkan eks Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian pada Jumat (9/9) besok.
Sidang etik eks anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu bakal digelar secara tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
AKBP Jerry diduga melakukan pelanggaran etik di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Jumat besok (eks) wadirkrimum dahulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
AKBP Jerry sendiri sudah diperiksa perihal keterlibatannya dalam skenario Ferdy Sambo guna menutupi kematian Brigadir J, hari ini di Bareskrim Polri.
Hasil pemeriksaan itu, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri memutuskan untuk menahan perwira menengah Polri itu pada tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.
AKBP Jerry sebelumnya masuk dalam daftar nama perwira polisi yang dimutasi ke Yanma Polri.
Dalam kasus Brigadir J, timsus juga telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Mantan anak buah Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian bakal menjalani sidang etik kasus Brigadir J pada Jumat (9/9) besok.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya