Kasus Bullying Audrey: Pelaku Juga Korban

Kasus Bullying Audrey: Pelaku Juga Korban
Kasus Bullying Audrey: Pelaku Juga Korban

"Masyarakat harus memberi waktu dan kesempatan pada mereka untuk belajar memahami apa yang sudah terjadi agar ke depan lebih mawas diri," sebut Ike.

External Link: #justiceforaudrey

Peran teman sebaya

Sani Budiantini berharap agar lembaga perlindungan anak seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lebih proaktif menangani kasus ini.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, mengatakan lembaganya saat ini belum bisa mengintervensi, bahkan untuk menginisiasi proses mediasi, karena kasus Audrey sudah ditangani polisi.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan, karena KPAI tidak bisa mengintervensi prosesnya."

"Kalau sudah masuk di Kepolisian, kan kita tidak bisa ngapa-ngapain. Kalau misalnya Kepolisian meminta KPAI untuk memediasi, itu bisa saja terjadi. Tapi kalau saat ini kita masih menunggu proses yang terjadi di Kepolisian."

Rita justru mengungkap pentingnya peer-counseling (konseling di antara sebaya) kepada anak karena di era kebebasan seperti sekarang ini, banyak anak tak lagi bertukar cerita dengan orang tuanya.

"Kenapa? karena sebenarnya kan mereka curhat. Peer-counseling ini tujuannya juga untuk tidak memanas-manasi temannya yang sedang panas, tapi meredam 'kalau ada kasus seperti begini, sebaiknya bagaimana?'," sebut Rita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News