Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan

jpnn.com, TERNATE - Penyidik Polda Maluku Utara (Malut) menaikkan status kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengejar mahasiswa pedemo pakai parang dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus itu sebelumnya dilaporkan oleh mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut menaikkan status laporan GMKI Cabang Tobelo terhadap Bupati Halmahera Frans Manery terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes Asry Effendy di Ternate, Minggu (16/6).
Kasus yang berujung saling lapor tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Krimum Polda Maluku Utara.
"Jadi, dua - duanya semua kita tangani, kalau untuk laporan balik bupati terhadap GMKI itu masih tahap penyelidikan," tutur Asry.
Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil para pihak termasuk Bupati Frans Manery untuk dimintai keterangan.
Diketahui, GMKI Cabang Tobelo lebih dulu melaporkan Bupati Frans Manery pada Senin (3/6).
laporan tersebut buntut aksi Frans Manery membubarkan massa aksi demo GMKI dengan sebilah parang.
Polda Maluku Utara menaikkan status kasus BUpati Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengejar mahasiswa pedemo dengan parang.
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan