Kasus Century Masuk Pengadilan Tahun Ini
Kamis, 27 Juni 2013 – 17:01 WIB

Kasus Century Masuk Pengadilan Tahun Ini
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan kasus Century tidak akan berhenti di tempat. Ia memastikan kasus itu akan sampai ke pengadilan.
"Saya beri jaminan. Saya pastikan kasus Century akan sampai ke pengadilan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Pria asal Makassar itu menerangkan komisi yang dipimpinnya akan melimpahkan kasus itu ke Pengadilan tahun ini. "Insya Allah kita akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini. Insya Allah sebelum pemilu," ucap Abraham.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Century. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadrijah. Keduanya diduga bertanggungjawab atas pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan kasus Century tidak akan berhenti di tempat. Ia memastikan kasus itu
BERITA TERKAIT
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI