Kasus Cessie, Margarito: Prosedurnya Sah, Dimana Salahnya?
Jumat, 28 Agustus 2015 – 19:50 WIB
JawaPos.com - Kejaksaan Agung diingatkan untuk tidak bertindak gegabah dalam menangani dugaan korupsi dalam penjualan cessie atau jaminan hak tagih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah