Kasus Chat Dihentikan, Rizieq: Kebahagiaan Kami Bertambah
Jumat, 15 Juni 2018 – 18:10 WIB
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat mesum.(mg1/jpnn)
Habib Rizieq Shihab mengaku bahagia mendengar kabar bahwa Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus chat yang melibatkan dirinya dengan Firza Husain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?