Kasus Dugaan Penganiayaan Seret Ayu Aulia, Kakak Angkat: Tidak Ada Rencana Berdamai

jpnn.com, JAKARTA - Kakak angkat Ayu Aulia, Ade Ratna Sari didampingi 12 pengacara dalam menghadapi proses hukum atas kasus kasus penganiyaan yang dilaporkannya ke polisi.
Adapun terlapor dalam kasus ini, yaitu Selebritas Instagram (Selebgram) Ayu Aulia.
"Saya telah menujuk 12 kuasa hukum untuk menangani kasus penganiayaan ini," sebut Ade kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Kamis (10/3).
Ke-12 kuasa hukum itu tergabung dalam Bambang Sripujo Partners.
Ade mamastikan dirinya menunjuk belasan pengacara bukan berarti gentar dalam kasus yang dilaporkannya itu.
"Tidak sama sekali. Cuma bukti keseriusan saya, tidak ada rencana untuk berdamai," tegasnya.
Ade juga memastikan hingga kini belum ada upaya mediasi guna menyelesaikan kasus tersebut.
Pasalnya, lanjut dia, dirinya menghargai proses hukum yang berjalan.
Kakak angkat Ayu Aulia, Ade Ratna Sari didampingi 12 pengacara dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Batal Bikin Podcast Bareng, Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa Mariana
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini