Kasus Dugaan Penggelapan Dana Apartemen Taman Rasuna Terus Bergulir, 13 Saksi Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan dana service charge atau Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) Apartemen Taman Rasuna Jakarta Selatan oleh Ketua P3SRS periode 2018-2023, masih bergulir dan terus didalami pihak penyidik dari Tipidum Bareskrim Polri.
Pelapor kasus tersebut Olvian Mazaid mengatakan hingga Jumat (15/9), sebanyak 13 saksi termasuk dirinya telah diperiksa.
"Keseluruhannya, sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa," ujar Olvian dalam keterangannya, Jumat.
Olvian mengaku bahwa pihaknya sudah 2 kali diperiksa oleh tim Tipidum Bareskrim Polri. Dia membawa berbagai macam berkas yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.
Data-data tersebut termasuk lelang pengecatan gedung Apartemen Taman Rasuna pada 2018 senilai Rp 8,2 miliar dan lelang service lift pada 2019 yang mencapai belasan miliar.
“Kemarin ada 3 saksi lagi yang diminta datang untuk menjalani pemeriksaaan oleh Tim Tipidum Bareskrim Polri dan masih banyak saksi yang akan diperiksa,” kata dia.
Mereka melaporkan Ketua P3SRS periode 2018-2023 Naufal Firman Yurzak beserta 13 orang jajaran kepengurusan P3SRS Apartemen Taman Rasuna periode 2018-2022 yang diduga menyalahgunakan dana P3SRS Taman Rasuna.
“Sedangkan jumlah dana yang diduga digelapkan itu mencapai kurang lebih Rp 35 miliar," tuturnya.
Pelapor kasus Kasus Dugaan Penggelapan Dana Apartemen Taman Rasuna, Olvian Mazaid mengatakan hingga Jumat (15/9), ada 13 saksi termasuk dirinya telah diperiksa.
- Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21
- AKP Hapis Paisal Diduga Gelapkan Uang Primkoppol Satuan Brimob, Begini Modusnya
- Teddy Pardiyana Ungkap Kondisinya Setelah Menjadi Tahanan Kota
- Jaksa Tak Hadir, Sidang Dugaan Penggelapan dengan Terdakwa HS Ditunda
- Kubu Ahyudin ACT Minta Polisi Buktikan Penggelapan Dana Bantuan Korban Lion Air
- Korban Penggelapan di Riau Mengadu kepada Jenderal Listyo Sigit