Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Palas Disidangkan DKPP
Jumat, 20 Juni 2014 – 09:40 WIB
Kemudian dari Panwaslu Padang Lawas, selaku pihak terkait mengakui surat rekomendasi itu tidak bertanggal. Hal tersebut karena kekurangcermatan dari pihak sekretariat.
“Kami mohon maaf. Ini memang kekeliruan kami,” kata Sunardi didampingi Agusalim, masing-masing sebagai anggota Panwas Padang Lawas.
Setelah mendengar dalil pengadu dan mendengar keterangan teradu serta pihak terkait, sidang DKPP kemudian ditutup dan dinyatakan akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua dan Anggota KPU Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, diduga telah menggelembungkan suara dan pengalihan suara dalam pemungutan suara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik