Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Palas Disidangkan DKPP
Jumat, 20 Juni 2014 – 09:40 WIB

Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Palas Disidangkan DKPP
Kemudian dari Panwaslu Padang Lawas, selaku pihak terkait mengakui surat rekomendasi itu tidak bertanggal. Hal tersebut karena kekurangcermatan dari pihak sekretariat.
“Kami mohon maaf. Ini memang kekeliruan kami,” kata Sunardi didampingi Agusalim, masing-masing sebagai anggota Panwas Padang Lawas.
Setelah mendengar dalil pengadu dan mendengar keterangan teradu serta pihak terkait, sidang DKPP kemudian ditutup dan dinyatakan akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua dan Anggota KPU Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, diduga telah menggelembungkan suara dan pengalihan suara dalam pemungutan suara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen