Kasus Habib Bahar yang Dilimpahkan ke Polda Jabar Masih Digarap Penyidik

Kasus Habib Bahar yang Dilimpahkan ke Polda Jabar Masih Digarap Penyidik
Simak jawaban Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan perkembangan kasus Habib Bahar terkait ujaran kebencian berbau SARA yang tengah digarap penyidik. Foto: ilustrasi/ Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan oleh Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.

Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.

Belakangan terungkap, alasan pelaporan terhadap keduanya lantaran dianggap memelintir pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan kita bukan orang Arab'. (cr3/jpnn)

Kombes Ibrahim mengungkap perkembangan kasus Habib Bahar yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polda Jabar


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News