Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan, Rizky Billar Siap-Siap

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora sudah naik ke tahap penyidikan.
Pasalnya, penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Iya, kan, sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kombes Zulpan saat ditemui di kantornya, Jumat (7/10).
Mantan jubir Polda Sulsel itu menyatakan pihaknya telah mengantongi sederet bukti yang dapat memperkuat adanya dugaan KDRT, di antaranya rekaman CCTV dan hasil visum Lesti Kejora.
Berdasarkan bukti yang dipegang penyidik, Zulpan menyatakan tak menutup kemungkinan Rizky Billar segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," tuturnya.
Meski demikian, Rizky Billar masih berhak menyangkal dan memberikan pembelaan.
Karena itu, Zulpan mengatakan penyidik berencana kembali memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
Penyidik meningkatkan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora ke tahap penyidikan, Rizky Billar siap-siap
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan