Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Akhirnya Bebas

Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Akhirnya Bebas
Ferry Irawan menjalani sidang perdana kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur. Foto: Prasetia Fauzani/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ferry Irawan akhirnya menghirup udara bebas setelah berbulan-bulan di tahanan.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga melalui pernyataan resmi di Instagram.

"Alhamdulillah @ferryirawanreal di hari kemerdekaan, bebas merdeka," ungkap Sunan Kalijaga, Jumat (18/8).

Menurut Sunan Kalijaga, Ferry Irawan resmi bebas dari Lapas Kediri sejak 17 Agustus 2023.

Adapun Ferry Irawan bisa bebas lebih awal lantaran mendapat remisi HUT RI.

Setelah bebas, mantan suami Venna Melinda itu bakal kembali ke Jakarta.

"Sore ini jam 16.00 WIB saya jemput di Bandara Halim Perdanakusuma," sambung Sunan Kalijaga.

Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur pada awal 2023.

Aktor Ferry Irawan akhirnya menghirup udara bebas setelah berbulan-bulan di tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News