Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Dian Rahmiani Naik ke Penyidikan, Begini Respons Hartanto

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dian Rahmiani, Hartanto merespons positif langkah penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan mafia tanah kliennya ke tahap penyidikan.
Dian diketahui menjadi korban mafia tanah atas asetnya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hartanto berharap kasus kliennya ini bisa cepat terungkap oleh Tim Satgas Anti Mafia Tanah Polda Metro Jaya, dan tersangka dalam kasus itu diproses secara hukum.
"Kami sangat berharap tim Satgas Anti Mafia Tanah bisa cepat menentukan siapa tersangkanya dalam perkara yang sedang saya jalani agar cepat terungkap," kata Hartanto saat dihubungi, Rabu(3/3).
Hartanto juga berharap pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah oleh Polri bisa mengungkap berbagai kasus serupa yang menimpa masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus yang dialami Dian Rahmiani sudah naik ke tahap penyidikan.
"Masih pemeriksaan. Sudah naik sidik (penyidikan-red), tersangkanya belum tetapi peristiwanya sudah diduga ada pidana," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (3/3).
Kombes Tubagus menyebutkan tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
BERITA TERKAIT
- Doa Ibu Mertua Dian Sastro Untuk Adiguna Sutowo
- Dian Sastro Diam Seribu Bahasa di Pemakaman Ayah Mertua, Iwet Ramadhan: Mohon Didoakan
- Berbusana Putih, Dian Sastrowardoyo Hadiri Pemakaman Ayah Mertuanya
- Dian Sastrowardoyo Berduka, Ayah Mertuanya Meninggal Dunia
- Menhub Budi: Coba Luna Maya dan Dian Sastro Suruh Naik Bus
- Kasus Mafia Tanah yang Dialami Dian Rahmiani Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?