Kasus Mantan Rektor UP Naik ke Penyidikan, Ditemukan Dugaan Pelecehan
Jumat, 14 Juni 2024 – 21:04 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar
Sebelumnya, mantan Rektor UP berinisial ETH (73) menjalani pemeriksaan "Visum et Repertum Psikiatrikum" (VeRP) di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/3).
ETH yang didampingi kuasa hukumnya, Faizal Hafied, tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah sempat mendatangi ruangan Sentral Visum dan Medikolegal, ETH dan kuasa hukumnya menuju ke Poli Jiwa.
ETH menjalani pemeriksaan "visum et psikiatrikum" atas dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual, yakni pelapor berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri. (antara/jpnn)
Dugaan kasus tindak pidana pelecehan yang dilakukan mantan rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) telah naik penyidikan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- UP dan Kemendikdasmen Berkolaborasi, Perkuat Literasi Bahasa Indonesia