Kasus Mayor Paspampres & Prajurit Wanita, Reza Membandingkan dengan Putri Candrawathi

Kasus Mayor Paspampres & Prajurit Wanita, Reza Membandingkan dengan Putri Candrawathi
Reza Indragiri Amriel menganalisis kasus asusila yang melibatkan perwira Paspampres inisial Mayor BF dan prajurit wanita TNI, membandingkan dengan pengakuan Putri Candrawathi. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Perwira TNI itu juga langsung ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Tersangka BF sebelumnya juga telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar lantaran korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang bermarkas di Gowa.

Namun, Jenderal Andika mengatakan penyidikan kasus pemerkosaan prajurit wanita Kostrad itu bakal ditarik ke Mabes TNI.

"Akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku, kan, Paspampres. Itu, kan, di bawah Mabes TNI, kami ambil alih. Penanganan di TNI," tegasnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) memastikan Mayor BF tidak cuma dijerat pidana, tetapi juga etik.

Dengan demikian, Mayor BF bakal dipecat dari TNI kelakuan oknum perwira itu tidak boleh ditoleransi.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kami kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI," ucap mantan Danpaspampres itu.

Jenderal Andika Perkasa mengatakan tindakan perwira Paspampres Mayor IBFbukan pemerkosaan. Reza ingat pengakuan Putri Candrawathi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News