Kasus Molotov, Polri Periksa Empat Saksi

Kasus Molotov, Polri Periksa Empat Saksi
Kasus Molotov, Polri Periksa Empat Saksi
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait pelemparan benda yang disebutkan berupa bom molotov di kantor redaksi majalah mingguan Tempo. Mereka dimintai keterangan, untuk mengetahui siapa aktor yang mencoba melakukan aksi teror itu.

"Tadi pagi sekitar jam 02.30 WIB, kita mendapat informasi ada orang-orang yang tidak dikenal melemparkan semacam bom molotov ke halaman kantor Majalah Tempo. Terhadap peristiwa itu, Kapolda Metro Jaya sudah mengambil langkah-langkah, sudah memeriksa TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (6/7) siang.

Dikatakan Edward, Polda Metro Jaya telah memintai keterangan empat orang saksi. "Sudah empat orang saksi yang diperiksa, yang bisa mengetahui dan mencoba mengidentifikasi kendaraan motor roda dua yang digunakan," tambahnya, usai acara syukuran HUT Bhayangkara ke-63.

Edward mengaku menyesalkan pelemparan bahan peledak itu. Kadiv Humas tersebut pun sekaligus meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan pengungkapan kasus itu kepada Polri. "Tadi saya mengatakan, kita menyesalkan peristiwa ini. Tapi kita tidak buru-buru menuduh. Tapi kita serahkan sepenuhnya. Polri mampu mengungkap kasus itu. Siapa yang ada di balik pelemparan bom molotov itu," tambahnya.

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait pelemparan benda yang disebutkan berupa bom molotov di kantor redaksi majalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News