Kasus Molotov, Polri Periksa Empat Saksi
Selasa, 06 Juli 2010 – 17:05 WIB
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait pelemparan benda yang disebutkan berupa bom molotov di kantor redaksi majalah mingguan Tempo. Mereka dimintai keterangan, untuk mengetahui siapa aktor yang mencoba melakukan aksi teror itu.
"Tadi pagi sekitar jam 02.30 WIB, kita mendapat informasi ada orang-orang yang tidak dikenal melemparkan semacam bom molotov ke halaman kantor Majalah Tempo. Terhadap peristiwa itu, Kapolda Metro Jaya sudah mengambil langkah-langkah, sudah memeriksa TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (6/7) siang.
Baca Juga:
Dikatakan Edward, Polda Metro Jaya telah memintai keterangan empat orang saksi. "Sudah empat orang saksi yang diperiksa, yang bisa mengetahui dan mencoba mengidentifikasi kendaraan motor roda dua yang digunakan," tambahnya, usai acara syukuran HUT Bhayangkara ke-63.
Edward mengaku menyesalkan pelemparan bahan peledak itu. Kadiv Humas tersebut pun sekaligus meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan pengungkapan kasus itu kepada Polri. "Tadi saya mengatakan, kita menyesalkan peristiwa ini. Tapi kita tidak buru-buru menuduh. Tapi kita serahkan sepenuhnya. Polri mampu mengungkap kasus itu. Siapa yang ada di balik pelemparan bom molotov itu," tambahnya.
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait pelemparan benda yang disebutkan berupa bom molotov di kantor redaksi majalah
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua