Kasus Omicron Ditemukan di Jakarta, Pemprov DKI Bersikap Menunggu

Kasus Omicron Ditemukan di Jakarta, Pemprov DKI Bersikap Menunggu
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"(PPKM) Level 1 itu kewenangan pemerintah pusat. Melihat situasi Jakarta yang kondusif, apalagi vaksinasi tinggi, tingkat kematian kecil, itu kan sesuatu fakta yang ada," ucapnya.

Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan juga turut menelusuri penularan varian Omicron terhadap pasien inisial N yang terkonfirmasi positif pada 15 Desember 2021.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pasien N adalah petugas kebersihan di Wisma Atlet, Jakarta.

Sampel rutin diambil di Wisma Atlet Pada 8 Desember 2021.

Kemudian dikirimkan ke Kemenkes untuk Whole Genome Sequences (WGS).

"Kami terima 10 Desember dan kami lihat ada tiga pekerja pembersih di Wisma Atlet positif PCR, tapi positif Omicron satu orang," kata Budi Gunadi.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kasus Omicron ditemukan di Wisma Atlet Kemayoran, Pemprov DKI memilih untuk bersikap menunggu.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News