Kasus Omicron Ditemukan di Jakarta, Pemprov DKI Bersikap Menunggu
"(PPKM) Level 1 itu kewenangan pemerintah pusat. Melihat situasi Jakarta yang kondusif, apalagi vaksinasi tinggi, tingkat kematian kecil, itu kan sesuatu fakta yang ada," ucapnya.
Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan juga turut menelusuri penularan varian Omicron terhadap pasien inisial N yang terkonfirmasi positif pada 15 Desember 2021.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pasien N adalah petugas kebersihan di Wisma Atlet, Jakarta.
Sampel rutin diambil di Wisma Atlet Pada 8 Desember 2021.
Kemudian dikirimkan ke Kemenkes untuk Whole Genome Sequences (WGS).
"Kami terima 10 Desember dan kami lihat ada tiga pekerja pembersih di Wisma Atlet positif PCR, tapi positif Omicron satu orang," kata Budi Gunadi.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kasus Omicron ditemukan di Wisma Atlet Kemayoran, Pemprov DKI memilih untuk bersikap menunggu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar