Kasus Pembuangan Bayi Perempuan di Tong Sampah Serang Terungkap, Pelaku Ternyata

Kasus Pembuangan Bayi Perempuan di Tong Sampah Serang Terungkap, Pelaku Ternyata
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, Polda Banten menangkap tersangka AM (19) yang membuang bayi berjenis kelamin perempuan di sebuah tong sampah, di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Foto: ANTARA/HO-Polres Serang

jpnn.com, SERANG - Polres Serang berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan di sebuah tong sampah Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Pelakunya adalah AM, 19, ibu kandung dari bayi yang dibuang di sebuah tong sampah tidak jauh dari tempatnya mengontrak.

Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia.

"Kontrakan tempat tinggal tersangka dengan lokasi pembuangan bayi berjarak 20 meter," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, di Serang, Selasa.

Kapolres mengatakan tersangka AM sebelumnya hamil akibat hubungan gelap dengan kekasihnya sendiri hingga melahirkan bayi perempuan itu.

Tersangka merasa takut dan panik, kata Yudha, akhirnya membekap bayi yang baru dilahirkannya hingga kehabisan oksigen.

Pada Kamis (15/9) malam tersangka merasakan mulas dan akhirnya melahirkan bayi tersebut sendiri di kamar mandi. Namun, karena panik dan takut suara tangisan bayi terdengar tetangga, akhirnya tersangka membekap mulut bayi tersebut.

"Pada Jumat (16/9) pukul 04.30 WIB pagi, ia membuang bayi itu dalam tong sampah," katanya lagi.

Polres Serang berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan di sebuah tong sampah Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Serang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News