Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Periksa Psikologis Pegi Setiawan, untuk Apa?

"Sejauh ini kami masih terus melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi dan tentunya juga terhadap keluarga PS ataupun pihak lain, pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses. Ke depan juga masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik," terangnya.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," ujarnya. (mcr27/jpnn)
Ditreskrimum Polda Jabar melakukan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong, dan keluarga, untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung