Kasus Pemukulan Perempuan oleh Anggota DPRD Palembang, Hotman Paris Sarankan Korban Tidak Berdamai
Minggu, 04 September 2022 – 16:54 WIB
"Boleh damai tetapi tidak wajib, jadi kamu (Juwita, red) jangan mau didekati siapa pun, kalau kamu tidak mau berdamai, karena itu hak kamu," beber Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris juga mengisyaratkan agar perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Juwita dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayana juga ditambahkan sangkaan pasal 311 KUHP tentang penghinaan.
"Tadi Juwita menjelaskan bahwa Syukri Zein tidak hanya memukul tetapi juga mengeluarkan kata-kata kasar binatang pada saat kejadian," tambah Hotman Paris. (mcr35/jpnn)
Pengacara Hotman Paris menyarankan agar korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang agar tidak berdamai.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Pengacara Benny Wullur Siap Adu Otak dan Otot dengan Hotman Paris
- Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
- 3 Berita Artis Terheboh: Jhonny Iskandar Meninggal, Epy Kusnandar Ditangkap
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Paris Beri Sindiran Pedas, Teuku Ryan Ikhlas