Kasus Penggelumbungan Suara, PPS Disidang Sampai Malam
Kamis, 08 Mei 2014 – 03:03 WIB

Kasus Penggelumbungan Suara, PPS Disidang Sampai Malam
jpnn.com - JENEPONTO - Dua petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulawesi Selatan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto, Rabu (7/5).
Mereka adalah Ketua PPS, Suardi, 30 tahun, dan anggotanya Massuluha, 29 tahun.
Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) pada 9 April lalu dengan didakwa melanggar Pasal 303, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD RI.
Baca Juga:
Pada sidang perdana ini, kedua terdakwa menjalani sidang hingga malam hari. (lom)
JENEPONTO - Dua petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulawesi Selatan disidang di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri