Kasus Penipuan, Politikus PKS Dipolisikan

jpnn.com - TERNATE - Salah seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Malut, SA alias Syaiful, dilaporkan ke Polres Ternate oleh seorang pengusaha bernama Samsudin, Selasa (7/7).
Dilansir dari Malut Post (Grup JPNN), Syaiful dipolisikan dengan tuduhan penipuan. Laporan Samsudin diterima KSPK Polres Ternate, Iptu Siswanto. Polisi mengeluarkan laporan bernomor 152///VII/2015/Malut/Res Ternate.
Di depan petugas, Samsudin menjelaskan, pada 14 Februari 2014 Syaiful meminjam uang kepadanya sebesar Rp 30 juta, dengan alasan digunakan untuk kegiatan proyek. Uang Samsudin itu akan dikembalikan setelah pekerjaan proyek milik Syaiful tuntas. Sayangnya, sampai sekarang Syaiful belum mengembalikan uang Samsudin.
Merasa dibohongi, Samsudin pun memiliki membawa ke jalur hukum. Iptu Siswanto yang juga Kasubag Humas Polres Ternate mengakui, pihaknya sudah menerima laporan Samsudin. “Laporannya sudah kami serahkan ke penyidik Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (cr-01/lex)
TERNATE - Salah seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Malut, SA alias Syaiful, dilaporkan ke Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap