Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan
Jumat, 25 April 2025 – 15:35 WIB

Arnaldo Eka Putra, mantan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Foto: Dok. Polresta Pekanbaru.
Arnaldo kini mendekam di tahanan Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (mcr36/jpnn)
Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menahan Arnaldo Eka Putra mantan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Pria Ditemukan Kritis di Simpang SKA Pekanbaru, Diduga Terjatuh dari Fly Over