Kasus Richard Lee Mandek, Kartika Putri Datangi Kejati
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Kartika Putri menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).
Dia datang bersama suami, Habib Usman dan kuasa hukumnya untuk menanyakan perkembangan laporannya terhadap Richard Lee terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Kartika Putri merasa janggal karena laporannya mandek sejak Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka setahun lalu.
"Kami ingin menanyakan terkait progres sampai sejauh mana," kata Kartika Putri.
Kartika Putri merasa tidak ada kejelasan terkait kasus yang menjerat Richard Lee.
Artis yang dikenal berkat logat Tegal itu merasa pihak berwenang yang menangani kasusnya saling lempar.
Berdasarkan informasi yang didapat dari penyidik, berkas tersebut sudah dikembalikan ke pihak Kejati. Namun, laporannya tak kunjung dinyatakan P21.
Kehadiran Kartika Putri untuk mengonfirmasi apakah ada berkas yang perlu dilengkapi agar kasusnya segera masuk ke ruang sidang.
Aktris Kartika Putri menyambangi Kejati untuk mempertanyakan laporan kasusnya dengan Richard Lee yang mandek.
- Jadi Komisaris, Richard Lee Dorong Inovasi Produk Newlab
- Bantah Sebut Kartika Putri Kena Azab, Richard Lee Klarifikasi Begini
- Dampak Perseturuan dengan Kartika Putri, Richard Lee Trauma Terhadap Polisi
- Habib Usman Pasang Badan untuk Kartika Putri, Richard Lee Berkomentar Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Kartika Balas Sindiran Richard Lee, Ayah Bimbim Slank Meninggal
- Kartika Putri Jawab Sindiran Dokter Richard Lee, Begini Kalimatnya