Kasus Richard Lee Mandek, Kartika Putri Datangi Kejati 

Kasus Richard Lee Mandek, Kartika Putri Datangi Kejati 
Kartika Putri saat ditemui di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/6). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Kartika Putri menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).

Dia datang bersama suami, Habib Usman dan kuasa hukumnya untuk menanyakan perkembangan laporannya terhadap Richard Lee terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

Kartika Putri merasa janggal karena laporannya mandek sejak Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka setahun lalu.

"Kami ingin menanyakan terkait progres sampai sejauh mana," kata Kartika Putri.

Kartika Putri merasa tidak ada kejelasan terkait kasus yang menjerat Richard Lee.

Artis yang dikenal berkat logat Tegal itu merasa pihak berwenang yang menangani kasusnya saling lempar.

Berdasarkan informasi yang didapat dari penyidik, berkas tersebut sudah dikembalikan ke pihak Kejati. Namun, laporannya tak kunjung dinyatakan P21.

Kehadiran Kartika Putri untuk mengonfirmasi apakah ada berkas yang perlu dilengkapi agar kasusnya segera masuk ke ruang sidang.

Aktris Kartika Putri menyambangi Kejati untuk mempertanyakan laporan kasusnya dengan Richard Lee yang mandek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News