Kasus Rizieq Dinilai Tak Separah GAM dan PRRI
Kamis, 22 Juni 2017 – 06:32 WIB
"Kasus Habib Rizieq saya kira enggak separah GAM atau PRRI. GAM saja bisa dikasih amnesti abolisi tapi dengan satu ketentuan, bahwa kalau mereka kembali melakukan kegiatan bersenjata, amnesti abolisi gugur. Saya kia saya banyak pengalaman menangani masalah-masalah seperti itu di masa lalu," pungkas Yusril.(gir/jpnn)
Baca Juga:
Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan rekonsiliasi antara pemerintah dengan sejumlah ulama dan aktivis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca