Kasus Sembako Maut, Polisi Segera Garap Kepala UPT Monas

Kasus Sembako Maut, Polisi Segera Garap Kepala UPT Monas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Ditresrkrimum Polda Metro Jaya bakal memanggil Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas), Munjirin, Selasa (22/5) pekan depan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pemeriksaan berkaitan kematian dua anak pada pembagian sembako di Monas, April lalu.

“Surat (panggilan) sudah dikirim ke yang bersangkutan. Rencananya tanggal 22 Mei,” kata Argo, Jumat (17/5).

Argo menyebutkan, Munjirin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembagian sembako yang digelar Forum Untuk Indonesia (FUI) itu.

Namun, Argo belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik kepada Munjirin. Pasalnya, hal itu sudah masuk ke ranah penyidikan.

"Nanti kalau sudah diperiksa baru tahu (materi pemeriksaan)," katanya.

Argo hanya memastikan, surat panggilan itu sudah diterima Munjirin. Adapun pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB. "Sudah dikirim dan sudah diterima," kata dia.

Penyidik sebelumnya meningkatkan status kasus pembagian sembako yang menewaskan Muhammad Rizky (10) dan Mahesa Junaedi (12) dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pemeriksaan berkaitan kematian dua anak pada pembagian sembako di Monas, April lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News