Kasus Solar 3,6 Ton Mengendap, Tersangka Bebas

Kasus Solar 3,6 Ton Mengendap, Tersangka Bebas
Kasus Solar 3,6 Ton Mengendap, Tersangka Bebas

Komentar lebih keras dilontarkan Kriminolog Universitas 45, Prof Marwan Mas. Dia bahkan menyebut hal seperti ini sudah yang sangat "basi" di telinga masyarakat. Sudah jadi rahasia umum, kata dia, oknum polisi kongkalikong dengan penimbun solar. Bahkan banyak informasi ada oknum yang membekingi penimbun solar.

"Polisi tidak bisa lagi berbohong. Bagaimana pun tegasnya polisi bilang mereka serius, masyarakat sudah cerdas dan tidak bisa lagi dibohongi," pungkasnya.(fajar/jpnn)


MAKASSAR - Pengusutan kasus penimbunan solar ilegal kembali mengendap. Tersangka kasus penyitaan solar 3,6 ton, Cemma, malah sudah bebas berkeliaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News