Kasus Solar 3,6 Ton Mengendap, Tersangka Bebas
Jumat, 08 Agustus 2014 – 08:29 WIB

Kasus Solar 3,6 Ton Mengendap, Tersangka Bebas
Komentar lebih keras dilontarkan Kriminolog Universitas 45, Prof Marwan Mas. Dia bahkan menyebut hal seperti ini sudah yang sangat "basi" di telinga masyarakat. Sudah jadi rahasia umum, kata dia, oknum polisi kongkalikong dengan penimbun solar. Bahkan banyak informasi ada oknum yang membekingi penimbun solar.
Baca Juga:
"Polisi tidak bisa lagi berbohong. Bagaimana pun tegasnya polisi bilang mereka serius, masyarakat sudah cerdas dan tidak bisa lagi dibohongi," pungkasnya.(fajar/jpnn)
MAKASSAR - Pengusutan kasus penimbunan solar ilegal kembali mengendap. Tersangka kasus penyitaan solar 3,6 ton, Cemma, malah sudah bebas berkeliaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY