Kasus Tenggelam Kapal KM Ladang Pertiwi, Polisi Periksa 11 Orang

Kasus Tenggelam Kapal KM Ladang Pertiwi, Polisi Periksa 11 Orang
Personel Pos Pengamat (Posmat) Takalar dan unsur-unsur TNI AL dikerahkan untuk mencari korban KM Ladang Pertiwi 02 yang tenggelam di sekitar wilayah perairan Selat Makassar, Sabtu (28/5). Foto: Dispenal

jpnn.com, MAKASSAR - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan masih terus menyelidiki kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 02 di perairan Kepulauan Pangkep.

Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedry mengatakan pihaknya sudah memeriksa 11 orang. Mereka adalah pemilik kapal, Supriadi dan ABK diperiksa oleh polisi.

Selain itu, kepala desa Pemantauang, Muhammad Basit ikut diperiksa dalam kasus tersebut.

"Hingga saat ini kami sudah memeriksa 11 orang, di antaranya juragan kapal, ABK serta kepala desa," kata Kombes Widoni Fedry, Selasa (31/5).

Kendati demikian, Kombes Widoni tidak membeberkan secara lengkap nama-nama yang telah diperiksa.

"Intinya sudah diperiksa 11 orang," tegasnya.

Sebelumnya, Basarnas Sulawesi Selatan memperbaharui jumlah penumpang KM Ladang Pertiwi 02 yang tenggelam di perairan Kepulauan Pangkep, Kamis (26/5).

Awalnya, Basarnas menyebut 42 penumpang KM Ladang Pertiwi 02. Namun, setelah dilakukan pendataan ternyata penumpang sebanyak 50 orang.

Pemilik kapal, Supriadi dan ABK diperiksa oleh polisi. Selain itu, kepala desa Pemantauang, Muhammad Basit ikut diperiksa dalam kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News