Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
Rabu, 22 Mei 2024 – 08:41 WIB

Ilustrasi pembunuhan: dok jpnn
Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.(ant/jpnn)
Komnas HAM menyurati Polda Jabar soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kembali menjadi sorotan publik. Lalu menyinggung dugaan penyiksaan oleh penyidik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung