Kata Pengacara, Habib Bahar Akan Melakukan Ini Setelah 3 Tahun Dibungkam
jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11).
Habib Bahar dijemput beberapa tim kuasa hukumnya dan perwakilan santri pukul 04.00 WIB.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya bakal kembali berdakwah ke berbagai daerah di tanah air.
"Insyaallah, beliau (Bahar, red) akan berceramah di daerah untuk memberikan tausiah. Hampir tiga tahun lebih beliau dibungkam," kata Ichwan saat dihubungi JPNN.com, Minggu.
Ichwan juga menyebut kliennya akan bersilaturahmi kembali dengan para jemaahnya.
"Kangen juga beliau sepertinya (dengan jemaah, red)," ucap Ichwan.
Sang pengacara mengeklaim agenda kliennya itu sudah penuh.
"Sudah satu tahun ke depan penuh jadwalnya," ujarnya.
Pengacara mengungkap agenda Habib Bahar bin Smith setelah hampir 3 tahun dibungkam. Bahar bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11).
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Penampilan Ammar Zoni Jadi Sorotan, Pengacara Beri Penjelasan
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Risang Bima
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR