Katak Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi

Katak Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi
Katak Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi

Kepada petugas, Katak mengaku khilaf. Dia juga mengaku bahwa korban sangat dekat dengannya dan sering memberinya uang jajan.

“Siang itu dia (korban) minta uang. Setelah kukasih, aku membawanya ke belakang rumah dan masuk kamar mandi. Tapi belum sempat kumasukkan,” akunya.

Dari pengakuan Katak juga, dirinya telah 2 tahun menduda karena ditinggal pergi istrinya.

“Udah sendiri aku Pak dari 2 tahun lalu, istriku pergi sama anak-anak. Sekarang mereka tinggal di dekat Pardede di Km. 12,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Sunggal, AKP Aldi Subartono  menegaskan kalau pihaknya masih mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan tersangka secara intensif.(jpnn)


MEDAN – Berpisah dua tahun dengan sang istri, membuat Hermanto Karo-karo alias Katak (28) tidak kuasa melawan nafsu birahinya yang sudah di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News