Kayu Sitaan PN Sorong Dibawa Kabur, Senator Filep: Hukum Berat Oknum yang Terlibat!

Kayu Sitaan PN Sorong Dibawa Kabur, Senator Filep: Hukum Berat Oknum yang Terlibat!
Anggota DPD RI yang juga Senator Papua Barat, Filep Wamafma (kanan). Foto: Humas DPD RI

Filep juga menyoroti perizinan perusahaan dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Tertangkapnya pelaku menurut dia, menimbulkan kecurigaan adanya praktek-praktek kerja sama yang disinyalir melanggar ketentuan-ketentuan yang ada.

“Menurut saya jika perusahaan tersebut diizinkan, kenapa kapal pengangkut kayu log ditangkap? Apakah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah sebatas izin penebangan kayu saja? Padahal, kayu legal, harus memiliki surat pengangkutan juga. Selanjutnya yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana kapal tersebut bisa keluar? Siapa yang bertanggung jawab atau mengawasi kapal dan muatannya?” bebernya.

Filep juga menekankan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum pelaku dan seluruh pihak terkait secara tegas dan transparan.

“Saya berharap para pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini untuk diberi sanksi yang seberat-beratnya. Ada proses hukum yang dilakukan sehingga ada efek jera terhadap para mafia yang semakin hari semakin berani,” tegas Filep.

Sebelumnya, Polair Polda Maluku menangkap seorang nakhoda kapal yang mengangkut kayu log sebanyak 2.414,44 meter kubik dan merupakan barang bukti sitaan Pengadilan Negeri Sorong belum lama ini.

Setelah diperiksa dan diselidiki ditemukan kayu log tersebut tidak memiliki SKSKB dan kapal tidak dilengkapi SPB dari Syabandar.

Penangkapan kayu log sitaan tersebut berdasarkan pada laporan PN Sorong No. W30-U2/1341/Hk.02/9/2021, 6 September 2021, kepada Polda Maluku.(mar1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Senator Papua Barat Filep Wamafma mendesak kasus dibawa kaburnya kayu log sitaan PN Sorong diusut tuntas.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News