KC Mengira Menembak Seekor Babi, Ternyata Kepala Hendra, Innalillahi
Selasa, 21 Februari 2023 – 14:03 WIB
Seusai ditangkap, KC mengakui perbuatannya. Dia menembak korban menggunakan senapan angin berkaliber 8 milimeter.
“Dia mengaku tidak sengaja menembak korban, karena menyangka korban itu babi hutan,” pungkas Didik.
Tersangka KC mengaku tidak sadar bahwa yang ditembaknya adalah manusia.
“Saya saat itu sedang memburu babi hutan. Korban saya sangka babi. Karena saat saya tembak korban posisinya merunduk di bawah pohon sawit dan di antara semak-semak. Dia lagi cari berondolan (buah, red) sawit,” ungkap KC.
Akibat perbuatan itu, KC dijerat dengan Pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
Jenazah korban yang bernama Hendra (47) terdapat luka tembakan dan ditemukan satu proyektil senapan angin bersarang pada bagian kepalanya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Pesan Penting Kapolres Kampar untuk Pemudik yang Melalui Jalur Riau-Sumbar
- Cuaca Riau 2 April 2024, Ada Peringatan dari BMKG