KD Sudah Minta Maaf Tetapi Kasus Berlanjut, Pengacara Ayu Ting Ting: Ini Pidana

KD Sudah Minta Maaf Tetapi Kasus Berlanjut, Pengacara Ayu Ting Ting: Ini Pidana
Ayu Ting Ting. Foto: Instagram/ayutingting92

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang membeberkan alasan kliennya menindaklanjuti dugaan penghinaan yang dilakukan oleh warganet berinisial KD.

Minola mengatakan ada banyak hal yang membuat kliennya memilih untuk melaporkan Kartika Damayanti atau KD yang diduga pemilik akun gundik_empang di Instagram itu ke kepolisian.

Salah satunya untuk menimbulkan efek jera. Pasalnya jika Ayu memilih diam, tak menutup kemungkinan terduga perisakan itu akan mengulangi perbuatannya.

"Artinya kalau kami diamkan tidak menghentikan orang untuk melakukan penghinaan terus," ujar Minola Sebayang saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Selain itu menurutnya, ujaran kebencian yang diarahkan kepada Ayu dan sang putri dapat berdampak terhadap pikologis mereka.

"Ini, kan, lambat laun secara psikologis enggak baik buat Ayu dan anaknya," kata Minola.

"Kan, pernah saya pernah bilang juga luka psikis itu susah sembuh daripada fisik. Jadi, kita pikir enggak apa-apa itu orang padahal batinnya sudah mengalami suatu kondisi parah. Jangan anggap remeh luka psikis," imbuhnya.

Atas alasan tersebut, pelantun Alamat Palsu itu tak bisa tinggal diam. Di samping itu, Minola menegaskan bahwa permintaan maaf dan proses hukum merupakan hal yang berbeda.

Ayu Ting Ting membeberkan alasan menindaklanjuti dugaan penghinaan yang dilakukan oleh warganet berinisial KD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News