Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng Diduga Berpotensi Masuk Angin

Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng Diduga Berpotensi Masuk Angin
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto singgung kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO. Foto: Humas DPR

Indonesia bisa menuai protes negara mitra dagang ketika membuat larangan ekspor CPO dan migor.

"Dapat diperkirakan mereka (negara mitra dagang, red) akan merespons negatif atas sikap pemerintah," ungkap dia.

Presiden Jokowi pada Jumat mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu diambil sebagai keputusan presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. 

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat (22/4). (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Menurut Politikus PKS, seharusnya eksekusi sebuah kebijakan tidak terpaut jauh dengan pengumuman keputusan oleh pemerintah.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News