Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng Diduga Berpotensi Masuk Angin
Indonesia bisa menuai protes negara mitra dagang ketika membuat larangan ekspor CPO dan migor.
"Dapat diperkirakan mereka (negara mitra dagang, red) akan merespons negatif atas sikap pemerintah," ungkap dia.
Presiden Jokowi pada Jumat mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu diambil sebagai keputusan presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat (22/4). (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menurut Politikus PKS, seharusnya eksekusi sebuah kebijakan tidak terpaut jauh dengan pengumuman keputusan oleh pemerintah.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- 5 Bahan Alami yang Ampuh Redakan Masuk Angin dengan Cepat
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Harga MinyaKita Merangkak Naik, Ada Perubahan HET?
- Bazar Minyak Goreng Murah di Kebon Bawang, Sahroni: Selama Ada Rezeki Saya Akan Terus Berbagi
- Bazar Minyak Goreng Murah Ahmad Sahroni Center Diserbu Warga Jakut dan Jakbar
- Ahmad Sahroni Center Bakal Adakan Bazar Minyak Goreng di Jakarta Utara dan Jakbar