Kebijakan Smelter Freeport Memupus Kepercayaan Rakyat Papua

Oleh: Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum, Senator Papua Barat

Kebijakan Smelter Freeport Memupus Kepercayaan Rakyat Papua
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com - Presiden Jokowi dengan bangga meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.

Dengan optimistis pula Jokowi menyampaikan bahwa Smelter yang akan beroperasi pada tahun 2023 ini akan menjadi Smelter terbesar di dunia yang mampu mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun.

Adapun kapasitas pabrik pemurnian lumpur anoda untuk menjadi emas mencapai 6.000 ton per tahun. Setali tiga uang dengan kebahagiaan Jokowi, Gubernur Jawa Timur (Jatim) pun mengungkapkan bahwa pembangunan Smelter ini merupakan kado terindah bagi HUT Jatim ke-76, dan berpotensi meningkatkan perekonomian Jatim.

Sejak 1996, PT Freeport Indonesia telah membangun Smelter di Gresik yang beroperasi pada 1998 dengan kapasitas 1 juta ton konsentrat per tahun.

Oleh karena produksinya mencapai 3 juta ton per tahun, maka PT Freeport Indonesia kemudian membangun Smelter lagi di Gresik untuk menutupi kekurangan tersebut. Mengapa bukan Papua yang dipilih sebagai tempat pembangunan Smelter tersebut?

Hasil akhir dari Smelter ialah asam sulfat yang bisa dimanfaatkan oleh pabrik pupuk dan semen, di mana di Gresik telah terdapat pabrik semen dan pupuk.

Selain itu, perlu dibangun pula pabrik pengolahan asam sulfat dengan kebutuhan pasokan listrik yang sangat besar sehingga Papua “dianggap” belum siap untuk itu.

Menariknya, pada Mei 2021, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pernah memastikan bahwa di Papua, yaitu di Kabupaten Fakfak, akan dibangun Smelter untuk melengkapi proses pengolahan hasil tambang emas PT Freeport Indonesia.

Presiden Jokowi dengan bangga meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News