Kebijakan soal Honorer K2 Tua Sungguh tak Masuk Logika
Minggu, 16 September 2018 – 00:58 WIB

Para honorer K2 saat mengadu ke Senayan, Rabu (6/12). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com
Ridwan menegaskan saat ini ketentuan dalam undang-undang, batas usia mendaftar CPNS adalah 35 tahun. Sehingga pemerintah tidak bisa melanggarnya. (JE/jpnn)
Kebijakan pemerintah membatasi hanya honorer K2 kurang 35 tahun yang boleh ikut tes CPNS 2018, menurut Alpandi, sungguh tak adil.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN