Kebijakan WFH di Tangerang Diterapkan di Kawasan Tertentu

Kebijakan WFH di Tangerang Diterapkan di Kawasan Tertentu
Polusi udara. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mengurangi polusi udara.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan WFH hanya akan diterapkan di kawasan dengan kualitas polusi udara yang buruk.

"WFH nanti bisa diterapkan di daerah yang memungkinkan ketika terjadi polusi yang tinggi," ucap Zaki, Kamis.

Dia mengungkapkan tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menerapkan kebijakan tersebut, salah satunya dengan memasang indikator-indikator pengukur kualitas udara di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.

"Untuk di Pusat Pemerintahan Daerah (Puspem) Kabupaten Tangerang kualitas udaranya tidak terlalu buruk karena masih banyak ruang terbuka hijau, tetapi, untuk di beberapa daerah yang mungkin nanti kami akan pasang indikator kualitas udara," katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang kini tengah menggalangkan kegiatan ramah lingkungan sebagai mengurangi polusi udara dengan merancang regulasi penggunaan kendaraan listrik.

"Regulasi kendaraan listrik nanti, baik roda empat maupun dua yang mudah-mudahan nanti bisa mengurangi emisi polusi udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)," jelasnya.

Menurutnya, dalam pengendalian mengatasi polusi udara di Jabodetabek harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak terkait.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan WFH hanya akan diterapkan di kawasan dengan kualitas polusi udara yang buruk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News