Kebutuhan Pembiayaan Mencapai Rp 1.649 Triliun
jpnn.com - jpnn.com - Industri financial technology (fintech) masih harus menghadapi tantangan berat sepanjang 2017.
Legalitas fintech baru saja diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank sentral. Namun, dalam bisnisnya, pinjaman macet menuntut industri baru itu makin prudent.
Deputy CEO PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) Rio Quiserto mengungkapkan, kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) UangTeman naik dalam satu tahun terakhir.
Pada 2016, NPL kurang dari tiga persen. Karena itu, fintech tersebut meningkatkan pencadangan.
’’Selain untuk mengantisipasi kenaikan NPL, memang pinjaman yang kami salurkan meningkat,’’ ujarnya, Kamis (3/2).
Kenaikan NPL itu terutama disebabkan peminjam uang yang mengalami masalah. Mulai karena dipecat kantornya, pindah alamat tanpa pemberitahuan, hingga meninggal.
Akibatnya, fintech harus benar-benar berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman.
Rio menyebutkan, dari aplikasi pinjaman yang masuk, hanya 30 persen yang lolos.
Industri financial technology (fintech) masih harus menghadapi tantangan berat sepanjang 2017.
- Ketum IAPI Ingatkan Akuntan Publik Menjunjung Tinggi Kode Etik Profesi
- FiberStar-BDDC Menjalin Kolaborasi Tingkatkan Keamanan & Jaringan Keuangan
- Alvin Lim Beberkan Rahasia Ilmu Saham Dalam Training Kecerdasan Keuangan
- PT Financial Quotient Indonesia Gelar Pelatihan Kecerdasaran Keuangan Bersama Alvin Lim
- 9 Perusahaan Pelat Merah Raih Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024
- Kerja Keras Berhasil, Kinerja Keuangan Elitery Moncer