Kebutuhan PPPK Guru Madrasah Sudah Mendesak, Kemenag Berharap Secepatnya Mendapat Kuota
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan madrasah sudah sangat mendesak.
Total kebutuhan PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan di madrasah mencapai 192.008.
Dari jumlah itu, sebanyak 53.645 di antaranya adalah kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga kependidikan di madrasah negeri pada semua level pendidikan.
“Kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak untuk Kemenag,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag Muhammad Zain dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/4).
Oleh karena itu, kata Zain, Kemenag berharap agar secepatnya mendapat kuota serta anggaran untuk rekrutmen yang signifikan.
“Jika tidak, saya khawatir ke depannya madrasah-madrasah tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas," ujarnya.
Zain mengatakan bahwa kebutuhan ini perlu segera dipenuhi karena berkaitan langsung dengan perkembangan pendidikan bangsa ke depan.
"Kalau kita merencanakan sesuatu dan menginvestasikan 1 rupiah untuk infrastruktur, maka akan kembali paling banyak 1 rupiah. Sebaliknya, kalau kita merencanakan sesuatu untuk menginvestasikan 1 rupiah untuk SDM, maka akan kembali melebihi 1 rupiah," kata Zain.
Kemenag berharap secepatnya mendapat kuota serta anggaran untuk rekrutmen PPPK guru madrasah. Kebutuhan PPPK guru madrasah sudah sangat mendesak bagi Kemenag.
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta