Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA

"Vonis lepas yang bisa dibeli merupakan bentuk pembunuhan terhadap keadilan," ucap Dendi.
Menurut Dendi, kasus suap hakim Rp 60 miliar adalah bukti bahwa hukum telah diobok-obok, lembaga peradilan jadi bahan mainan dan keadilan diperdagangkan, maka pembersihan total dari mafia hukum di Mahkamah Agung menjadi mendesak.
"Mahkamah Agung perlu berbenah dan sucikan diri untuk memperbaiki citra baik penegakan hukum negara ini. Ketika Mahkamah Agung gagal menjadi cahaya, maka gelap hukum akan menelan seluruh bangsa," tuturnya.(fat/jpnn)
Perkumpulan Pemuda Keadilan juga menyampaikan 7 tuntutan;
1. Tangkap dan tuntut maksimal hakim pengkhianat hukum
2. Buka semua rekam jejak putusan MA yang sarat dugaan suap melalui audit menyeluruh terhadap putusan-putusan kontroversial dalam 5 tahun terakhir
3. Copot ketua MA jika tidak mampu membersihkan lembaganya
4. MA tidak boleh jadi tempat berlindung para mafia berjubah hakim
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman mengecam terjadinya kasus suap hakim Rp 60 miliar terkait putusan onslag atau lepas perkara korupsi ekspor CPO.
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi