Kecam TikTok Shop, Menteri Teten Peringatkan soal Sanksi Berat untuk Pelanggar Aturan
Hal menjadi kekhawatiran Teten, TikTok sebagai raksasa teknologi asal Tiongkok biasa mengendalikan satu aplikasi dengan berbagai fungsi untuk promosi, bahkan memproduksi barangnya dari negara asal ke tempat mereka beroperasi.
"Orang yang masuk ke media sosial, TikTok, mencari hiburanlah. Mau menari, menyanyi bersama keluarga dan teman. Sekarang orang Indonesia 123 juta (pengguna) masuk ke situ. Kita bisa bandingkan orang yang masuk ke e-Commerce tidak sejumlah itu. Nah kemudian AI mereka canggih, orang yang tadinya hiburan, menjadi belanja. Nah ini disadari pemerintah, wah ini bahaya. Kalau antara media sosial di satu tempat dengan transaksinya," sambung Teten.
"Artinya orang punya tujuan berbeda dimanfaatkan untuk keuntungan bisnis dan ini yang punya potensi terjadinya monopoli dan terjadi," imbuh Teten.
Teten juga tegas menyatakan tidak ada istilah transisi, uji coba maupun migrasi sistem transaksi TikTok Shop, setelah platform media sosial itu mengakuisisi e-Commerce tanah air - Tokopedia. Istilah tersebut tidak disebut dalam Permendag 31/2023.
"Kalau saya lihat Tiktok sengaja (melanggar Permendag). Karena sebelum diatur Permendag 31/2023, dia juga melanggar selama dua tahun, dibiarkan Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Yang isinya tidak boleh Tiktok Shop jualan di sini, sebelum punya badan hukum di sini. Kemarin kan diberhentikan pemerintah, kemudian beli Tokped (Tokopedia) lalu mulai bisnis lagi. Nah, begitu kita lihat, kan, tidak ada tuh transaksi di Tokped meningkat sehingga sahamnya juga tidak naik juga," kata Teten.
"Kalau kita beli di (TikTok Shop) saya dapat laporan banyak, datangnya juga dari TikTok bukan dari Tokopedia. Dia tetap melanggar, saya tidak lihat komitmen hingga hari ini untuk memperbaiki itu," pungkasnya. (flo/jpnn)
Menteri Teten telah berulang kali mengingatkan terkait pelanggaran yang selama ini masih dilakukan TikTok Shop.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setelah Ditekan, TikTok Melayangkan Gugatan ke AS
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Twitch Merilis Fitur Baru Serupa Instagram dan TikTok
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Setelah TikTok, Amerika Serikat Bersiap Cekal DJI