Kecelakaan Bus Maut Ciamis, Irjen Rudy Beri Perintah Khusus kepada Kombes Ini

Kecelakaan Bus Maut Ciamis, Irjen Rudy Beri Perintah Khusus kepada Kombes Ini
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto. Foto: Dok Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengeluarkan perintah kepada anaknya pascainsiden kecelakaan bus maut di Ciamis, Jawa Barat.

Para korban dalam bus PO Pandawa merupakan warga Banten.

"Pascakejadian, Kapolda Banten melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Sofwan Hermanto telah menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Kec. Sukamulya Aipda Ikrar Dinata untuk langsung ke rumah keluarga duka," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya, Minggu (22/5).

Shinto mengatakan bahwa Rudy menyampaikan ungkapan duka cita mendalam atas meninggalnya empat warga Banten.

Rombongan yang mengalami kecelakaan di Ciamis hendak berziarah dari Kecamatan Sukamulya, Kab. Tangerang.

Mereka ingin menuju ke Cirebon, Panjalu-Ciamis dan Pamijahan-Tasikmalaya.

"Hingga dini hari ini, ada empat korban meninggal dunia. Saat ini ada di RSUD Ciamis, yaitu Ibu Hj Sri Mulyani (45), warga Sukamulya, Tangerang, Dua korban dari Payungsari Bapak Feri, Ibu Enok dan Ibu Omah dari Pagerageng," terang Shinto.

Menurut Shinto, pihaknya memberikan atensi untuk melancarkan proses persemayaman hingga pemakaman.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan Dirbinmas Kombes Sofwan Hermanto untuk menugaskan anggota ke rumah keluarga duka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News