Kecewa Paslon Bupati di Bangkep, Tulis Surat Terbuka di Facebook...
jpnn.com - BANGKEP - Di era terbuka plus beragamnya pilihan media sosial saat ini, masyarakat semakin berani menyuarakan pendapat. Termasuk soal dinamika politik.
Salah satunya adalah melalui surat terbuka yang menyuarakan sikap terkait Pilkada Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah.
Lewat media sosial Facebook, pemilik akun Moh Irsal kecewa dengan penetapan calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkep), Senin (24/10) kemarin.
Empat pasangan yang sudah ditetapkan itu adalah Irianto Malingong–Hesmon FVL Pandili (IRHES), Zainal Mus-Rais Adam (Zamra), Herry Ludong-Ajumain Lumbon dan Delmard Siako-Nadjib Bangunan.
Berikut isi lengkap surat terbuka yang diunggah si pemilik akun Rabu (26/10) siang tadi. (adk/jpnn)
Kpd yang terhormat KPU pusat,KPUD BANGKEP,BAWASLU DAN PANWAS BANGKEP
Sehubungan dengan di ditetapkannya calon kandidat bupati dan wakil bupati bangkep periode 2017-2022,yang telah meloloskan 4 pasang calon yang ternyata belum bisa menjawab rasa kedaulatan rakyat,karena ternyata dalam penetapan tersebut terdapat kandidat yang statusnya tersangka kasus korupsi,
dalam PKPU telah dinyatakan bahwa apabila salah satu paslon dalam status tersangka maka KPU dapat membatalkan calon kandidat tersebut,tapi kenyataannya KPUD BANGKEP, dengan pongahnya telah menetapkan paslon tersebut tanpa mengkonfirmasi informasi masyarakat
BANGKEP - Di era terbuka plus beragamnya pilihan media sosial saat ini, masyarakat semakin berani menyuarakan pendapat. Termasuk soal dinamika politik.
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap