Kedubes AS Keluarkan Peringatan Dini, Polri Harus Waspada

Kedubes AS Keluarkan Peringatan Dini, Polri Harus Waspada
Ilustrasi - Terorisme. (ANTARA/HO)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut Polri perlu menyikapi peringatan dini dari Kedubes Amerika Serikat yang meminta warganya di Indonesia menghindari mal, kerumunan dan tempat hiburan.

Menurut Neta, peringatan dini Kedubes AS dikeluarkan setelah melihat adanya ancaman terorisme di Indonesia masih tinggi.

Karena itu, perlu disikapi Polri dengan membersihkan sarang sarang terorisme dan radikalisme yang bisa mengancam ketertiban umum.

"IPW mendesak Kabaintelkam Polri bekerja keras dan membuat langkah langkah nyata untuk membersihkan kantong kantong terorisme dan radikalisme di negeri ini," ujar Neta dalam keterangannya, Jumat (9/4).

Pengamat kepolisian ini menilai langkah pembersihan kantong-kantong terorisme dan radikalisme sangat penting, agar kelompok terorisme tidak punya ruang gerak untuk beraksi.

Sebab, dalam peringatan dini yang dikeluarkan Kedubes AS 7 April lalu itu, disebutkan pascaterjadinya teror bom di Makassar pada 28 Maret dan teror penembakan di Mabes Polri pada 31 Maret, ancaman terorisme di Indonesia masih tinggi.

"Potensi ancaman teroris memang masih tinggi. Di Jabodetabek misalnya, sejumlah kantong teroris sudah diacak acak polisi, tapi di kawasan Depok, Tangsel, dan Tangerang belum berhasil ringkus," ucapnya.  

Neta kemudian menjabarkan, dari pendataan IPW sedikitnya ada 11 daerah yang rawan teroris di Indonesia. Yakni, Jakarta, Jabar, Jateng, Jogja, Jatim, Papua, Sulsel, Sulteng, Lampung, Sumut, dan Banten.

Kedubes AS mengeluarkan peringatan dini terhadap warganya yang saat ini sedang berada di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News