Kejagung Belum Perlu Periksa Anas
Jumat, 17 Februari 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung saat ini tengah menyidik dugaan korupsi pada pengadaan laptop dan alat bantu laboratorium di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga juga terkait dengan M Nazaruddin. Dalam kasus yang sudah menyeret dua dosan UNJ sebagai tersangka itu, KEjagung pernah memeriksa mantan anak buah Nazaruddin di Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang.
Menurut pengacara Rosa, Ahmad Rivai, kliennya pernah menyebut bahwa Anas Urbaningrum dan Nazaruddin sebagai pihak yang mengendalikan Grup Permai. Meski demikian, Kejagung belum perlu memeriksa Anas. "Nanti tunggu laporan penyidik sampai kesana atau tidak (memeriksa Anas atau Nazaruddin)," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (17/2).
Walau begitu, lanjut Basrief, siapa saja yang memiliki kaitan dengan kasus UNJ dan Kemenag memiliki peluang untuk diperiksa penyidik. "Penyidik yang punya daftar siapa-siapa yang perlu dipanggil. Tapi yang terpentingkan ada kaitannya," tambah Basrief.
Namun Basrief yang sempat jadi Wakil Jaksa Agung di era Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh ini menolak berkomentar soal materi pemeriksaan. Alasannya, karena hal itu bakal mengganggu penyidikan yang tengah dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus).
JAKARTA - Kejaksaan Agung saat ini tengah menyidik dugaan korupsi pada pengadaan laptop dan alat bantu laboratorium di Universitas Negeri Jakarta
BERITA TERKAIT
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
- 5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude