Kejagung Buru Tanah Dhana di Luar Jakarta

Kejagung Buru Tanah Dhana di Luar Jakarta
Kejagung Buru Tanah Dhana di Luar Jakarta
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum puas dengan upaya membongkar aset-aset tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika. Setelah menemukan jumlah rekening gendut Dhana hingga Rp 18 miliar, korps Adhyaksa yakin aset mantan PNS Ditjen Pajak itu masih banyak. Diduga sejumlah tanah tersebar di daerah pinggir Jakarta.

"Kami masih kembangkan. Salah satu prioritas dalam penyidikan memang penelusuran aset-aset selain juga terkait pidana dia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Adi Toegarisman saat dihubungi kemarin (24/3). Adi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Dhana memiliki sembilan tanah di Jakarta.

Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) itu menambahkan, para penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) sudah menyita sertifikat sembilan bidang tanah tersebut. Namun, eksekusi penyitaan belum dilakukan. "Masih diproses. Nilai tanah juga sedang dihitung," katanya.

Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, aset pegawai golongan III-C itu tidak hanya itu. Ada beberapa lagi tanah di kawasan sekitar Jakarta. Di antaranya di Bogor dan Bekasi. Tanah-tanah tersebut diduga sebagai upaya untuk mengaburkan asal usul duit Dhana dari perusahaan wajib pajak.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum puas dengan upaya membongkar aset-aset tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika. Setelah menemukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News