Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 00:00 WIB

Ilustrasi - Gedung Bundar Kejagung. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami yakin Kejagung akan menindaklanjuti laporan ini, meskipun saat ini sedang sibuk dalam masa transisi pergantian Presiden dan ditambah Pilkada serentak, kami masih percaya profesionalisme Kejagung sampai saat ini," ujar dia.
Adapun laporan delik pidana korupsi itu diterima oleh Jampidsus Kejagung pada Jumat 16 Oktober 2024. (cuy/jpnn)
Saeful Mikdar dilaporkan ke Kejaksaan Agung atas tuduhan pengadaan fiktif di Disdik Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara